Bursa Mobil SO! Shop eMagazine SO! Forum

Pemerintah Serius Garap Uji Emisi - April Skak Mat

Berita - Hot Topic

Suka Artikel ini? Share di Facebook dengan 1 Click

Share

emisi

Bagi anda yang mobilnya belum lulus uji emisi sebaiknya segera melakukan uji tersebut utuk menghindari resiko kena stop pihak berwajib. Kali ini pemerintah serius.

Tahun lalu pemerintah sudah memperingatkan kita bahwa pihak berwajib akan melakukan teguran bersahabat bagi pengendara yang belum memiliki sticker & buku lulus uji emisi. Dan kini pemerintah telah menetapkan bahwa mulai April 2010 sistem tilang ditempat sudah resmi diberlakukan. No joke. Info Terkait : Daftar Bengkel Uji Emisi.

Peraturan ini berlaku hanya untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, termasuk angkutan umum. Jadi sepeda motor belum diwajibkan.

Berikut kutipan dari detik.com:

Memasuki pembukaan tahun 2010, ternyata rencana pemerintah untuk menggalakkan uji emisi bukan isapan jempol semata. Soalnya, mulai bulan April, tindakan hukum berupa tilang bagi para pelanggar bakal dikenakan.

Hal tersebut diutarakan Kabid Penegakan Hukum Lingkungan BPLHD Ridwan Panjaitan kepada detikOto, Jumat (29/1/2010). Ia mengungkapkan, sosialisasi uji emisi pun bakal terus dilaksanakan, meskipun tentunya tidak segembor tahun 2009 lalu.

"Sosialisasi terus kita lakukan, tapi tidak sebesar tahun lalu, karena kita sedang menyiapkan tindakan hukum mulai April, itu paling cepat," ujarnya ketika berbincang dengan detikOto, Jumat (29/1/2010)

Ridwan menambahkan, tindakan hukum berupa tilang tersebut baru akan dikenakan pada kendaraan beroda empat atau lebih, dan belum menyentuh kendaraan roda dua, karena dinilai butuh persiapan lebih banyak dan lama.

"Baru mobil dulu, motor menyusul, karena masih banyak persiapannya," tambahnya.

Begitu juga dengan angkutan umum, Ridwan mengaku tidak akan ketinggalan untuk melakukan tindakan. Meskipun, menurutnya tindakan tilang terhadap angkutan umum bakal lebih baik bila bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.

"Tapi semua bakal kena, termasuk angkutan umum yang bandel," pungkasnya.

Suka Artikel ini? Share di Facebook dengan 1 Click

Share

Related news items:
Newer news items:
Older news items:

Comments  

 
+1 # 2010-01-30 12:38
Sebenernya sih saya SANGAT mendukung maksud baik uji emisi, tapi tampaknya uji emisi di indonesia itu tidak ada ujung pangkal yang harus dibela karena cara/tujuannya salah. buang2 duit rakyat, dan tidak mendidik

taukah anda kritera lulus? bila mobil injection harus 9 baru lulus, tapi mobil kuno harus 7 baru lulus. apa artinya uji emisi ini? artinya semua akan lulus kalo di tune up. tidak ada insentif bagi pemakai/produsen mobil.

saya ambil contoh di beberapa negara maju seperti misalnya ingris, hasil emisi menentukan pajak perpanjangan STNK. misalkan bila emisi 80gr/ppm, STNK bayar 100rb, bila emisi 100grm/ppm, STNK bayar 500rb, bila emisi 120gr/ppm STNK bayar 1jt. bila emisi 140gr/ppm bayar 1.5jt

Jadi pajak tidak ditentukan dari cc mobil tapi dari emisi. hal ini mendorong buyer beli mobil beremisi bagus, dan mendorong pabrikan menjual/mendevelop mobil beremisi bagus.
Reply | Reply with quote | Quote
 
 
0 # Redaksi 2010-01-30 13:55
Quoting oneng:
Sebenernya sih saya SANGAT mendukung maksud baik uji emisi, tapi tampaknya uji emisi di indonesia itu tidak ada ujung pangkal yang harus dibela karena cara/tujuannya salah. buang2 duit rakyat, dan tidak mendidik

taukah anda kritera lulus? bila mobil injection harus 9 baru lulus, tapi mobil kuno harus 7 baru lulus. apa artinya uji emisi ini? artinya semua akan lulus kalo di tune up. tidak ada insentif bagi pemakai/produsen mobil.

saya ambil contoh di beberapa negara maju seperti misalnya ingris, hasil emisi menentukan pajak perpanjangan STNK. misalkan bila emisi 80gr/ppm, STNK bayar 100rb, bila emisi 100grm/ppm, STNK bayar 500rb, bila emisi 120gr/ppm STNK bayar 1jt. bila emisi 140gr/ppm bayar 1.5jt

Jadi pajak tidak ditentukan dari cc mobil tapi dari emisi. hal ini mendorong buyer beli mobil beremisi bagus, dan mendorong pabrikan menjual/mendevelop mobil beremisi bagus.


Kita memang ketinggalan jauh dibanding negara lain. Bila pemerintah bisa menerapkan sanksi tegas untuk uji emisi saja sudah layak diacungi jempol. Mungkin kedepannya mekanisme akan dikembangkan seiring berjalannya waktu dan rapihnya mekanisme yang sudah ada.

Semoga pemerintah kita bisa lebih bijak menyikapi tanggapan anda bro/sis oneng.

Good insight...
Reply | Reply with quote | Quote
 
 
0 # 2010-01-30 14:41
to redaksi,

apa artinya sanksi tegas uji emisi. bila makna dan tujuan eji emisi tidak ada. karena kriteria pelulusan uji tidak ada dasar tujuan.

contoh.
honda accord dan bmw emisi buang bersihnya setelah di tune up adalah sekitar 180-200ppm. sedangkan AVANZA (terutama yang generasi awal) karena toyota tidak menggunakan teknologi terbaiknya hasilnya 600ppm. bila accord anda keluar hasil 300ppm tidak lulus, padahal avanza orang lain pada 600ppm lulus. dan tidak ada ganjaran/reward untuk yang bagus/jelek.

Apakah ini adil, dan wajar? tidak ada insentive untuk pabrikan/pemakai membuat langit biru. jadi apa artinya beli mobil yang bisa Euro4? dan apalah artinya uji emisi bila caranya demikian.
Reply | Reply with quote | Quote
 
 
0 # 2010-05-14 19:34
tentu tidak...karena semua mobil harus melalui uji emisi di sebuah balai.
Sebagi pihak yang berpengalaman di uji emisi dengan tehnologi dari jerman dan automotive testing euqipment maka kami sangat mendukung uji emisi ini.
bisa dibayangkan bila jakarta polusinya sangat tinggi.
Silahkan dapatkan informasi lengkap mengenai produk uji emisi dari kami selaku agen tunggal dari produk yang berteknologi tinggi dari eropa demi alam indonesia
Reply | Reply with quote | Quote
 

Add comment


SO! Connect Activity

Today
noiscossy added a new comment on the All New Honda CR-V Facelift 2010
12:18 PM
12:22 AM
Yesterday
noiscossy added a new comment on the All New Honda CR-V Facelift 2010
06:32 PM
01:10 PM